
Skema Kemitraan Asian Agri dengan Petani Plasma
Petani plasma adalah para petani yang ikut ambil bagian dalam program transmigrasi pemerintah yang dijalankan pada tahun 1987 atau Perkebunan Inti Rakyat yang dikenal sebagai PIR-trans.
Dalam program tersebut, para petani yang mayoritas datang dari pulau Jawa direlokasi ke daerah pedesaan dan mendapatkan lahan pertanian seluas 2 hektar untuk masing-masing kepala keluarga. Ditambah lahan seluas setengah hektar untuk rumah tinggal dan tanaman lainnya.
Petani plasma ini kemudian bermitra dengan perusahaan setempat yang menyediakan bantuan berupa pekerja untuk menyiapkan lahan. Setelah empat tahun perkebunan sawit mereka siap dipanen. Perusahaan juga menyediakan bantuan teknis. Dalam skema kerja sama ini, petani plasma setuju untuk menjual hasil produksi mereka kepada perusahaan dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Asian Agri merupakan salah satu perusahaan pertama yang ikut berpartisipasi dalam program pemerintah ini. Saat ini, perusahaan telah bermitra dengan 30.000 petani plasma dengan total lahan seluas 60.000 hektar perkebunan kelapa sawit.
Selain memastikan keberlanjutan suplai produksi kelapa sawit, dalam kemitraan ini Asian Agri juga turut berkontribusi untuk meningkatkan standar hidup petani dengan meningkatkan hasil produksi perkebunan mereka yang dapat berdampak pada pendapatan para petani.
Dalam kemitraan ini, Asian Agri melatih para petani plasma mengelola perkebunan kelapa sawit mereka dengan cara yang berkelanjutan dan produktif. Selain itu perusahaan juga membantu petani untuk mendapatkan pinjaman dari bank untuk memulai perkebunan baru dan membantu mereka untuk dapat membayar pinjamannya.
Asian Agri menyediakan bibit Topaz milik perusahaan bagi para petani mitranya. Bibit ini dikenal sebagai bibit yang memiliki produktivitas yang lebih tinggi dan kelebihan lainnya. Selain itu perusahaan juga membantu petani untuk mendapatkan penghasilan alternatif saat menghadapi masa replanting.
Masa replanting memang sangat penting karena tanaman kelapa sawit harus diremajakan setelah 25 tahun. Tanpa bantuan dan pelatihan dari Asian Agri, para petani mungkin akan menunda untuk meremajakan perkebunan kelapa sawitnya yang akan berdampak pada turunnya hasil dan semakin rendahnya pendapatan para petani karena usia tanaman yang tua.
Tidak hanya itu, Asian Agri juga membantu para petani mitranya untuk mendapatkan sertifikasi RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil). Sertifikasi RSPO ini memungkinan para petani mitra Asian Agri mendapatkan premi dari penjualan produk yang mereka hasilkan yang kemudian dibagikan oleh perusahaan kepada petani plasma setiap tahunnya.
Keberlanjutan Asian Agri untuk bermitra dengan petani di Indonesia semakin dikuatkan dengan merintis program Komitmen Satu Banding Satu. Dalam komitmen ini, perusahaan bertujuan untuk menyamakan total lahan perusahaan dengan total lahan yang dimiliki oleh mitra petani dan ditargetkan bisa tercapai pada tahun 2018.
Petani plasma secara struktural terikat dengan pabrik tertentu melalui kontrak atau perjanjian kredit. Musim Mas menyediakan bahan tanam seperti benih, pupuk, dan pengendalian hama. Kami berinvestasi secara signifikan dalam sumber daya bagi petani plasma untuk menerapkan praktik pertanian yang baik. Petani plasma umumnya dipandu dan diawasi oleh manajemen pabrik, perkebunan, atau skema yang terkait dengan mereka.
Kami memiliki dua skema program petani sawit: koperasi petani sawit yang merupakan pendekatan berbasis individu yang disesuaikan dengan keluarga yang memiliki perkebunan. Ini dikenal sebagai Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA).
Pendekatan lainnya adalah Village Development Program (VDP) yang juga dikenal sebagai Kebun Kas Desa. VDP adalah pendekatan berbasis masyarakat yang dirancang untuk penduduk desa yang secara kolektif mengelola perkebunan.
Kedua program tersebut dimulai secara sukarela pada tahun 1990-an, jauh sebelum penetapan peraturan Indonesia tahun 2007 yang mewajibkan perusahaan untuk memfasilitasi pembentukan skema petani sawit atau “plasma” untuk kepentingan masyarakat sekitar.
Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA)
Pada tahun 1996, kami memprakarsai Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA) sebagai skema kredit koperasi utama untuk unit keluarga petani sawit yang memiliki lahan kurang dari dua hektar. KKPA pertama kali diperkenalkan di Kabupaten Pasaman Barat di provinsi Sumatera Barat, Indonesia, untuk memberdayakan masyarakat lokal agar mencapai teknologi dan keterampilan yang diperlukan untuk melakukan budidaya kelapa sawit. Skema ini memberikan dukungan praktis kepada petani sawit, termasuk jaminan pinjaman bank, pelatihan pertanian, dan transfer benih dan pupuk berkualitas.
Skema KKPA, yang dimulai dengan hanya 262 petani sawit, sekarang terdiri dari lebih dari 3.500 petani sawit yang membudidayakan total area tertanam lebih dari 6.300 hektar (per 31 Oktober 2021). Skema KKPA terus meningkatkan produktivitas TBSnya. Pendapatan petani plasma telah tumbuh sebesar 30-40% selama beberapa tahun terakhir, dari Rp 86 miliar pada tahun 2015 menjadi Rp 113 miliar pada tahun 2020. Hal ini memberikan manfaat bagi pengembangan masyarakat. Misalnya, koperasi berkontribusi dalam pembangunan masjid, taman kanak-kanak, dan pusat olahraga dalam ruangan.
Petani sawit di bawah skema KKPA mencapai kepatuhan terhadap persyaratan sertifikasi RSPO pada tahun 2010. KKPA di Sumatera Barat adalah skema petani pertama di Indonesia yang menerima sertifikasi Interpretasi Nasional Indonesia untuk P&C RSPO. Petani sawit ini sekarang harus benar-benar mematuhi standar RSPO, melakukan satu audit utama setiap lima tahun dan empat penilaian pengawasan tahunan.
Village Development Program (VDP)/ Kas Desa
Pada tahun 2000, Musim Mas meluncurkan inisiatif penjangkauan kedua untuk petani plasma yang dikenal sebagai Village Development Program (VDP)/ Kas Desa. Tidak seperti pendekatan koperasi petani sawit KKPA kami, yang menargetkan unit petani perorangan, VDP disesuaikan untuk perkebunan yang dikelola masyarakat. Hal ini dibentuk untuk mendorong kemandirian ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya dengan mengelola perkebunan kelapa sawit sementara lahan tetap berada di bawah kepemilikan mereka.
Melalui VDP, Musim Mas memfasilitasi pendanaan dan investasi untuk pengembangan kelapa sawit sembari memberikan bimbingan teknis dan pelatihan budidaya kelapa sawit kepada masyarakat. Setelah kelapa sawit memasuki usia produktif, TBS dijual ke Musim Mas, dan desa pemilik perkebunan menerima hasil penjualan TBS. Hasil ini digunakan untuk menutup biaya operasional dan sebagai cicilan terhadap biaya investasi.
Kami memulai dengan empat desa seluas 12 hektar. Kami sekarang bekerja dengan 29 desa yang mencakup lebih dari 210 hektar di bawah program ini.
Sebagai hasil dari VDP, pendapatan gabungan desa meningkat hampir dua kali lipat selama beberapa tahun terakhir, dengan total Rp 1 miliar pada tahun 2018.
Baca Juga : https://www.myherbgardenguy.com/kementerian-pertanian/

