
Verifikasi dan Validasi Data Simluhtan di Kulon Progo oleh Kementan
Dalam rangka membangun data base pertanian maka BPSDMP Kementan melakukan verifikasi dan validasi sistim informasi penyuluhan pertanian atau simluhtan di Kabupaten Kulon Progo pada hari Jumat 23 Agustus 2019 bertempat di UPT Penyuluhan Pertanian Kabupaten Kulon Progo.
Kegiatan verifikasi dan validasi data Simluhtan yang difasilitasi BPSDMP Pertanian bekerjasama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY dan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo diikuti semua penyuluh pertanian PNS dan THL TB PP serta perwakilan Dipertapa Kulon Progo yang berjumlah 100 orang.
Hadir sebagai pembicara dalam acara verifikasi dan validasi data simluhtan adalah Dr. Septalina Pradini, SPi, MSi. Hadir juga dari BPSDMP Diperta dan Ketahanan Pangan DIY yang diwakili Anita Windrati, SP, Ir. Tri Mulyadi, MSi dari Dipertapa Kulon Progo dan Kepala UPT Penyuluhan Pertanian Ir. Tata Subrata
Data dalam simluhtan memiliki data tentang ketenagaan penyuluh, kelembagaan petani dan juga KEP. Data simluhtan ini sangat penting karena kedepannya akan menjadi basis data untuk perencanaan pembangunan pertanian.
Di dalam data Simluhtan jumlah petani, kelompok tani, gabungan kelompok tani kesemuanya merupakan sasaran pemberian bantuan dari pemerintah baik bantuan dari Kementrian Pertanian atau bantuan dari Kementerian diluar Kementerian Pertanian.
Harapannya penerima bantuan nanti adalah penerima manfaat yang sebenarnya, kalau memang bantuannya untuk petani yang berarti harus ke petani. Jadi Simluhtan itu akan menjadi dasar dalam pemberian bantuan dan realisasi program pembangunan pertanian.Oleh kareba itu kegiatan verifikasi dan validasi ini merupakan langkah awal untuk meningkatkan kualitas data simluhtan. Jadi data jangan sampai overlap misalnya satu petani masuk ke kelompok tani lebih dari satu dan mendapat bantuan dari banyak sumber dan dapat berakibat menjadi temyan Komisi Pemberantasan Korupsi atau masalah dikemudian hari.
Ke depan penyuluh pertanian yang memberikan data kepada admin simluhtan di masing-masing BPP dan secara berkala mengupdate data tersebut baik kepengurusan, anggota dengan dasar Nomor Induk Kependudukan.
Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN)
Senin, 24 Oktober 2022, petugas penyuluh lapang yang berada dalam lingkup wilayah BPP Arjasa melaksanakan kegiatan perbaikan dan pembaharuan data SIMLUHTAN. Kegiatan ini dilakukan karena adanya pengajuan revisi data petani anggota yang dilakukan oleh pengurus kelompok tani atau pengajuan petani yang belum terdaftar di data SIMLUHTAN tahun 2021.
Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN) merupakan basis data petani berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), saat ini aplikasi SIMLUHTAN sudah terintegrasi dengan aplikasi Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Saat ini dengan adanya integrasi data SIMLUHTAN yang didukung NIK dari Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil – Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) dan pusat data pertanian AWR diharapkan jalur distribusi pupuk bersubsidi dapat berjalan dengan lebih transparan.
Sejalan dengan perkembangan era globalisasi berbasis teknologi dan informasi, pusat penyuluhan pertanian mengembangkan sistem data, materi dan informasi penyuluhan berbasis teknologi. Pusat Penyuluhan Pertanian sejak tahun 2009 telah mengembangkan Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian yang dikenal dengan istilah Cyber Extension. Pembangunan sistem informasi tersebut dimaksudkan untuk mempermudah penyuluh pertanian, petani dan masyarakat untuk mendapatkan data, materi, dan informasi pertanian yang dapat dilakukan hingga ke pelosok wilayah.
Aplikasi SIMLUHTAN dihubungkan dengan penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani tahun 2022 untuk mendapatkan kuota pupuk bersubsidi, sehingga data seluruh anggota kelompok tani wajib dilengkapi pada aplikasi SIMLUHTAN. Data tersebut mulai dari nama sesuai KTP, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, luas lahan yang dimiliki, komoditas yang diusakan per musim, dan titik koordinat lahan yang dimiliki.
Argista Oktania dan Bambang Mukti, penyuluh pertanian di Kecamatan Bagelen melakukan pendataan lahan untuk menentukan titik koordinat dan komoditas yang diusahakan pada hari Senin, 11 Oktober 2021 di Desa Kalirejo dan Desa Soko Kecamatan Bagelen. Kegiatan ini melibatkan ketua kelompok tani dan Pemerintah Desa Kalirejo dan Soko untuk memberi petunjuk lahan Garapan anggota kelompok tani. Melalui kegiatan ini diharapkan subsidi pupuk yang diberikan oleh pemerintah tepat sasaran, yaitu pada petani yang memiliki luasan lahan ≥ 2 hektar dan benar melakukan budidaya tanaman baik tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan.
Baca Juga :

